Thursday, March 3, 2011

Mental Maling (Birokrasi) Kita

Saya mau berbagi kabar sekaligus pengalaman--mungkin nanti berguna buat kawan-kawan yang mengalami. Ceritanya, kami mengirimkan sebuah paket untuk orangtua saya di Bangka. Tapi meski sudah dua bulan berlalu, paket tersebut belum kunjung tiba.

Akhirnya, kami mengontak Kantor Pos Swedia untuk meminta di tracking, paketnya ada dimana. Di Swedia, ya seperti biasa, gampang banget, dengan buka website Kantor Pos dan mengetik No. pengiriman, ketahuan deh, jalur paket tersebut. Pendek kata, beberapa hari setelah dikirim, paket itu sudah sampai di perbatasan Swedia dan siap terbang ke Indonesia. Nah, sampai di sini jadi masalah, karena tidak ada lagi sistem online komputer. Semua data barang dibuat dengan manual. Menurut Kantor Pos Swedia--setelah 2 kali komunikasi per telepon--butuh waktu minimal seminggu untuk mengeceknya sampai Indonesia.

Kami pun menunggu.
Sebagai informasi, barang yang kami kirimkan adalah handphone Nokia bekas, yang diperlukan Orang Tua saya di rumah, sebagai satu-satunya alat komunikasi. Tidak bisa HP lain, kecuali Nokia tua yang ada colokan antena di belakangnya (saya lupa serinya). Nah, karena Ortu saya tinggal di desa kecil yang belum ada listrik PLN (cuma pake mesin diesel) dan juga tidak ada signal HP. Maka alternatifnya adalah menggunakan HP tapi dengan bantuan Antena tinggi untuk mencari signal. Barang lain yang saya kirim adalah Kamera digital dengan baterai--ini pun bekas kami pakai. Kami kirim ke sana karena kamera ini gampang dioperasikan dengan baterai.

Selain itu, kami juga mengirimkan Senter (lampu tangan) yang menggunakan dinamo bukan baterai. Ada 6 buah, maksud kami buat dibagi-bagi ke saudara dan tetangga di kampung. Maklum, tanpa listrik, senter ini pasti bermanfaat. Cukup memutar dinamo satu menit, lampu bisa dipakai 30 menit. Sebagai info tambahan, Senter ini termasuk inovasi baru yang mulai populer sekarang, kalau Anda sempat mengamati katalog2 keluaran Jula, Biltema, atau Bauhaus. Oya, berat paket yang saya kirim beratnya 2,5 kg dan biayanya sekitar 300 SEK.

Nah, jawaban yang kami tunggu akhirnya datang dari SMS keponakan saya tadi pagi buta (jam 4 subuh). Dia minta saya menelepon karena dia dan mamanya sedang di Kantor Pos Sungailiat dan tidak bisa mengambil Paket, kecuali harus membayar Rp250 ribu. Orang Pos juga menanyakan berapa nilai barang di Paket itu. Nah.. lo.

Setelah saya telpon mereka tadi siang--usai membaca SMS--ternyata mereka sudah pulang ke rumah dan dipaksa membayar Rp200 ribu--itu pun dengan tawar-menawar lama. Kondisi paket sudah pasti terbuka dan semua barang sudah dilihat. Petugas Pos yang meminta duit bilang, uang sebesar itu untuk membayar Bea-Cukai (Bea cukai??? Sejak kapan petugas Pos bertugas dan menerima bayaran bea cukai? Ada-ada aja, mau PUNGLI kok pake atas nama Bea Cukai). Lagian, kalau ada urusannya dengan Bea-Cukai, kan sudah ditahan sejak di perbatasan (bandara atau pelabuhan) negara.

Hal lain, seperti diceritakan keponakan saya, ternyata Paket tersebut sudah lumayan lama mengendap di Kantor Pos, entah di Jakarta atau di Sungailiat. Tanpa alasan. Padahal paket tersebut seharusnya dikirimkan ke alamat yang dituju--alamat sebuah CV Penitipan Barang, karena Ortu saya tinggal di kampung, jadi semua kiriman dialamatkan ke CV langganan itu. Saya hakul yakin, jika tidak ada tracking dari Kantor Pos Swedia, maka Paket tersebut pasti sudah ditelah bumi--dibagi-bagi sesama petugas Pos kali yee..

Saya menduga, setelah membuka paket dan melihat isinya, petugas Pos Sungailiat dapat ide untuk rencana MEMUNGLI Papa saya, sebagai penerima. "Wah.. ini barang bernilai," mungkin begitu akal bulus mereka. Apalagi mereka tahu, ini berhubungan dengan orang dusun, yang tidak mengerti tata-cara hukum. Jadilah barang bekas yang saya kirim itu kena palak oleh aparat negeri kita yang mentalnya masih mental maling.

Kalau sudah begini, saya jadi berangan-angan, kapan bangsa kita mau bergerak maju. Karena saya yakin, mental yang ditunjukkan pengawai Pos Sungailiat itu bukan cuma seorangan. Tapi memang begitulah keseluruhannya

Info terbaru. Tadi sore, suamiku menerima telepon dari staf Kantor Pos Swedia yang mengurusi keluhan kita. Mereka minta maaf karena ada pelayanan yang mengecewakan. Sebagai konpensasinya, mereka memberi jatah pengiriman gratis seberat 20 kg untuk ke semua negara tujuan di dunia. Ironis kan, yang tidak profesional di sana, yang di sini harus menanggung malu...

Aku pikir, perilaku aparat yang begini-begini ini juga kesalahan kita. Kita ambil bagian membuat mereka tidak merasa "bersalah" berbuat (pungli) sewenang-wenang. Karena, kalau pemakai jasa seperti Ibu Lenah (contoh)nya, tak keberatan dikutip uang 10-20 ribu, lalu Liza, teman di Swedia tak keberatan membayar sekian, lalu kakak saya meski terpaksa tapi
tetap membayar 200 ribu dan ribuan orang lainnya seantero Indonesia mengamini "pungli tidak jelas dasar hukumnya ini" ya.. praktek itu akan berjalan terus menerus dan pada akhirnya menjadi semacam pungut wajib yang dibenarkan!

Mengutip Ibu Lenah yang harus membayar "upeti" hanya untuk menembus kiriman Amplop berisi foto keluarga yang dia kirim ke Indonesia, juga harus diambil di Kantor Pos pula--padahal alamatnya jelas. La.. uang itu untuk membayar apa? Wong nilai prangkonya cukup,
sesuai aturan.

Aku membayangkan, andai kita bisa "melawan bersama-sama" kesewenang-wenangan Pungli yang tidak berdasar itu, dengan membuat komplain, atau menuntut penjelasan dasar hukum pelaksanaannya, maka para aparat ini akan berpikir dua kali untuk mengulanginya. Bukankah ini satu langkah kecil untuk membangun kesadaran hukum rakyat Indonesia..

Oya, suamiku kecewa dan marah sekali dengan pengalaman ini. Dia marah karena kiriman kita yang niatnya membantu dan menyenangkan orang di sana, ujung-ujungnya justru memberatkan mereka. Padahal, kalau kita tahu bakal ada tambahan biaya yang sudah menjadi ketentuan di Indonesia, maka akan kita bayar dari sini.

Sepanjang pagi dan malam ini dia tetap menggerutu gak habis pikir. Aku setuju dengan gerutuan dia. Tapi sebagai orang yang pernah hidup dan besar di Indonesia dan mengamati dari dekat praktek KKN (kolusi,Korupsi dan Nepotisme)ini, aku terpaksa harus menjelaskan sudut pandang pelakunya. Yang entah dari level mana mereka duduk, mereka pasti punya justifikasi. Gaji pegawai negeri kecil, tidak cukup buat hidup, negara belum mampu menyejahterakan mereka, oleh karena itu mereka harus mencari tambahan sendiri. Salah satunya ya dengan Pungli itu.

Just a little thought.

Tambahan: Saya baru ketemu link peraturan yang menjelaskan paket kiriman apa yang terkena cukai dan mana yang tidak. Baca di http://www.beacukai.go.id/library/data/bc8302s.pdf Pasal 11 dan 14. Sayang saya tidak menemukan nilai cukai yang harus dibayar..

Setelah beberapa waktu, pihak Kantor Pos Swedia sendiri merasa bersalah dan bertanggungjawab kenapa kiriman kami tak sampai sesuai dengan jadual normal. Sebagai konpensasi, kami berhak atas voucher gratis untuk mengirim paket seberat 10 kg ke luar negeri. Kami berterima kasih, tentu saja.



2 comments:

  1. sedikit sharing pengalaman saya bu Sen.. saya 2x menerima paket dari luar negeri, pertama paketnya cukup bernilai karena saya beli melalui ebay.. satu setengah bulan saya tunggu, tp tak kunjung datang, akhirnya saya coba cek di kantor pos kota, dan barang saya sepertinya memang harus diambil sendiri, saya membayar bea cukai disana juga tapi nilainya tidak besar dan ada tanda terimanya.
    kedua, saya dapat kiriman dari swedia tapi langsung dikirim dirumah, tapi terdapat catatan dari bea cukai berisi taksiran nilai dari barang tersebut kemudian menentukan biaya yg harus dibayar penerima..tp untuk aturannya seperti apa, saya sendiri juga kurang paham.

    mungkin bisa dijadikan perbandingan :)

    ReplyDelete